Cegah Kerawanan dalam Pencalonan Anggota DPD, Panwaslu Pemahan dirikan Posko Pengaduan Masyarakat
PEMAHAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pemahan dirikan Posko Pengaduan Masyarakat terhadap pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah(DPD). "Posko ini dibuat untuk menerima pengaduan masyarakat terkait pencalonan anggota DPD yang tahapannya sedang berlangsung" tutur Lusia Laila, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. "Posko ini kami dirikan berdasarkan intruksi dari Bawaslu Kabupaten Ketapang", imbuhnya. Ada kemungkinan kerawanan yang bisa terjadi pada Pencalonan DPD ini, diantaranya: Pencatutan Data Dukungan, Adanya dukungan yang berasal dari pihak yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan Adanya dukungan dari warga yang belum berusia 17 tahun adanya pendukung yang domisilanya bukan di daerah pemilihan. Terkait poin pertama, yakni pencatutan dukungan, diharapkan masyarakat berperan aktif untuk mengecek NIK nya di laman yang disediakan oleh KPU untuk mengecek dukungan calon anggota DPD. KLIK UNTUK CEK NIK DUKUN...